Respati Lantik 209 Pejabat Pemkot Solo, Tekankan Integritas dan Sinergi Layanan Publik
SOLO – Wali Kota Surakarta Respati Ardi melantik sebanyak 209 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Selasa (3/2/2026). Prosesi pelantikan digelar di Balai Tawangarum, Balai Kota Solo.
Ratusan pejabat yang dilantik tersebut terdiri atas tujuh pejabat Eselon II, 66 pejabat Eselon III, serta 135 pejabat Eselon IV. Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari rotasi jabatan untuk memperkuat kinerja organisasi dan penyegaran birokrasi.
Respati menegaskan, pelantikan dilakukan sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjaga integritas serta mengoptimalkan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Pelantikan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Surakarta untuk memperkuat sinergi dalam menangani berbagai persoalan di masyarakat,” ujar Respati.
Ia juga menegaskan bahwa penempatan jabatan tidak didasarkan pada kepentingan tertentu. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan bukan hadiah, melainkan tugas yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Ini bagian dari sistem pemerintahan untuk meningkatkan performa Pemkot Surakarta yang dinantikan masyarakat,” tegasnya.
Respati mendorong para pejabat agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif antara wali kota, wakil wali kota, dan seluruh jajaran birokrasi dalam membangun Kota Solo.
“Tidak ada satu pihak yang bisa berjalan sendiri. Kita harus memperkuat sinergi demi mewujudkan Kota Surakarta yang Berseri: bersih birokrasi, sehat, rapi, informatif kepada publik, dan indah untuk dinikmati masyarakat,” kata Respati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono menjelaskan bahwa proses rotasi jabatan telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Rotasi dilakukan baik di wilayah maupun nonwilayah untuk memperluas pemahaman tugas birokrasi.
“Dengan rotasi ini, pejabat bisa saling mengenal fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Harapannya, sinergi birokrasi semakin kuat dan target RPJMD sesuai visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat tercapai,” pungkasnya.

