Layanan SKCK di Polresta Solo Kini Lebih Cepat, Warga Puas dengan Inovasi POLRI Super App

SOLO – Upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Melalui penerapan POLRI Super App, kini proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Solo menjadi jauh lebih cepat dan efisien.

Dengan aplikasi ini, masyarakat tak lagi harus antre panjang. Hanya dengan beberapa langkah mudah di ponsel, pemohon dapat mengisi data diri, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi untuk proses akhir pencetakan SKCK.

Kaur Yanmin Polresta Solo, Iptu Azizul Widya, menjelaskan bahwa pelayanan SKCK kini bisa selesai dalam waktu singkat.

“Masyarakat cukup mengunduh POLRI Super App, pilih menu SKCK, lengkapi data, dan unggah berkas. Saat datang ke Polresta, tinggal cetak saja. Prosesnya tidak sampai berjam-jam,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak aplikasi ini diterapkan dua pekan terakhir, antrean masyarakat berkurang drastis. “Sekarang yang datang paling lama menunggu kurang dari satu jam, bahkan bisa lebih cepat kalau tidak ramai,” imbuhnya.

Selain mendapatkan SKCK cetak, masyarakat juga memperoleh soft file dalam format PDF yang dikirim melalui e-mail, sehingga lebih praktis untuk keperluan digital.

Data menunjukkan, sejak penggunaan aplikasi ini, jumlah layanan SKCK di Polresta Solo melonjak signifikan. Jika pada September hanya tercatat 169 pemohon, kini dalam dua minggu terakhir sudah mencapai 645 pemohon.

Salah satu warga Solo, Dimas (22), mengaku puas dengan kemudahan layanan tersebut.

“Prosesnya cepat banget, nggak perlu antre lama. Semua berkas sudah diunggah dari rumah, jadi ke kantor tinggal ambil SKCK saja,” tuturnya.

Apresiasi serupa datang dari tokoh masyarakat, Widadi, yang menilai inovasi digital ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan Polri.

“Sekarang bikin SKCK jauh lebih praktis. Harapannya, instansi lain juga bisa meniru langkah seperti ini supaya pelayanan publik makin efisien,” katanya.

Sebagai informasi, pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui POLRI Super App tanpa batasan domisili. Artinya, masyarakat bisa mencetak SKCK di kantor polisi mana pun, termasuk di Polresta Solo.