17 Pemuda Diamankan Usai Ricuh di Jalan Slamet Riyadi, 5 Masih di Bawah Umur
SOLO – Kericuhan yang sempat membuat warga resah di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Jumat (29/8/2025) malam, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Ironisnya, lima di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
Seluruh pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Boyolali. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan mereka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Budal Ngetan”, yang dibuat hanya beberapa jam sebelum kerusuhan pecah. Percakapan dalam grup itu menunjukkan adanya rencana untuk menimbulkan kekacauan setelah aksi damai berakhir.
Menurut Panit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, penangkapan dilakukan Jumat (19/9/2025) malam hingga Sabtu dini hari, berdasarkan pengembangan informasi dari Tim Sparta.
“Total ada 17 orang yang kami amankan dari sejumlah lokasi berbeda. Mereka ditangkap secara bertahap,” jelasnya, Sabtu (20/9/2025).
Dari keterangan awal, para pelaku tidak bertindak spontan. Masing-masing memiliki tugas, mulai dari membawa bensin untuk membakar fasilitas umum, menyalakan api di halte dan pembatas jalan, membawa senjata tumpul, hingga melempari fasilitas umum dengan batu.
Polisi juga berhasil menangkap admin grup WhatsApp yang diduga menjadi penggerak utama aksi. Keterlibatan lima anak di bawah umur mendapat perhatian khusus aparat. Meski proses hukum tetap berjalan, polisi memastikan hak-hak anak akan dilindungi.
“Pemeriksaan dilakukan sesuai aturan, dengan pendampingan orang tua maupun kuasa hukum karena status mereka masih anak-anak,” tegas Ipda Irham.
Saat ini, seluruh pelaku ditahan di Mapolresta Solo. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya provokator lain yang memengaruhi para remaja untuk ikut dalam kerusuhan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ajakan di media sosial bisa berdampak besar, terutama bagi kalangan muda. Masyarakat, khususnya para orang tua, diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah.