Tim Sparta Polresta Solo Selamatkan Terduga Pencuri HP dari Amukan Massa di Nusukan
SOLO – Aksi cepat Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo kembali berbuah hasil. Pada Minggu (19/10/2025), petugas berhasil mengevakuasi seorang pria terduga pelaku pencurian handphone dari amukan massa di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan melalui layanan Call Center mengenai dugaan pencurian telepon genggam oleh seorang warga di wilayah tersebut.
“Begitu informasi diterima, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, pelaku sudah diamankan oleh petugas Linmas kelurahan setempat,” terang Kompol Edi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pencurian diduga terjadi pada Minggu dini hari. Setelah membawa kabur ponsel korban, pelaku sempat beraktivitas seperti biasa dengan mengamen pada siang harinya. Sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku dijemput oleh anak korban di kediamannya di Nayu untuk mengembalikan handphone tersebut.
Namun, saat tiba di rumah korban, situasi berubah ricuh. Korban berteriak hingga warga sekitar berdatangan dan mengeroyok pelaku. Beruntung, Tim Sparta segera datang untuk mengendalikan keadaan dan mengevakuasi terduga pelaku agar tidak menjadi sasaran amuk massa.
Beberapa saat kemudian, personel Polsek Banjarsari tiba dan mengambil alih penanganan. Dengan pengawalan Tim Sparta, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banjarsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui berinisial ROHP (33), warga Mojosongo, Boyolali, sementara korban bernama Yuli (48), warga Nusukan, Solo. Barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A60 turut diamankan oleh petugas.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Banjarsari untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kompol Edi.