Edukasi Waspadai Pinjaman Online Ilegal untuk Masyarakat Pulau Panggang Kepulauan Seribu

Kehadiran pinjaman online sebagai salah satu bentuk imbas dari kemajuan teknologi. Pinjaman online banyak menawarkan layanan dengan prasyarat yang lebih mudah dan fleksibel dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensial seperti bank. Banyak dari masyarakat berpikir bahwa Pinjaman Online ini adalah solusi yang mudah dan cepat untuk mendapatkan uang.
Namun ternyata semakin menjamurnya pinjaman online, semakin banyak pula pinjaman online yang ilegal. Kurangnya payung hukum yang kuat membuat layanan pinjaman online ini sangat riskan akan tindak kejahatan penipuan. Karena penyelenggaraan pinjaman online dilakukan tanpa tatap muka dan setiap prosedurnya dilakukan melalui skema digital, para pihak tidak saling mengetahui dengan pihak siapa dirinya melakukan perjanjian pinjaman online. Ketidaktahuan ini justru dijadikan peluang tindak kejahatan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Akibatnya masyarakat banyak yang terperangkap aksi penipuan berkedok layanan pinjaman online.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua pengabdi kegiatan ini adalah Karin Amelia Safitri. Karin seorang Dosen di Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia melakukan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat tentang sosialisasi waspada pinjaman online di Pulau Panggang pada 19 Agustus 2023 dengan jumlah peserta 40 orang.
“Hanya dengan memfoto KTP, uang pinjaman bisa langsung masuk ke rekening peminjam”, ujar Karin. Beberapa ciri-ciri pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, tidak memiliki izin legal di OJK serta meminta akses terhadap data pribadi.
Dengan adanya kegiatan pengabdian ini adalah diharapkan masyarakat menjadi cerdas dalam mendeteksi dan paham akan bahaya pinjaman online ilegal, masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai dan mencukupi dalam berinteraksi dengan dunia digital terutama yang berkaitan dengan bidang ekonomi seperti pinjaman-pinjaman online yang sedang merasahkan; dan masyarakat sadar untuk tidak cepat terpengaruh dengan iklan-iklan yang menawarkan pinjaman cepat melalui media online.