Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo
SOLO – Respon cepat piket fungsi Polresta Surakarta berhasil mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat aksi perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Ratna Karlina Sari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keributan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.
“Benar, kami telah mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat perang sarung. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta mengantisipasi potensi korban,” ujar Kompol Ratna.
Dari 17 anak yang diamankan, tiga di antaranya diduga sebagai korban dengan inisial EWC, HRP, dan NFA. Sementara 14 lainnya yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial RA, ASP, APS, FA, GAT, NIS, KWS, KA, MAS, DPA, M, RAP, MHM, dan MA.
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika kelompok pertama menghubungi kelompok kedua untuk mengajak perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kelompok pertama kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati di Jalan Kencur No. 25, Sawah, Kwarasan, Grogol.
Namun setibanya di lokasi, kelompok pertama diduga langsung dikeroyok oleh kelompok kedua. Keributan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan para anak tersebut dan membawa mereka ke Kelurahan Joyontakan, Surakarta.
Setelah menerima laporan dari warga, piket fungsi Polresta Surakarta segera mendatangi lokasi dan mengamankan para anak untuk mencegah situasi semakin meluas.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Sukoharjo, penanganan kasus berikut para anak tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Grogol, Polres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

