Tim Sparta Polresta Surakarta Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Bising di Simpang Joglo
SOLO – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal dengan sebutan knalpot bronk. Razia tersebut digelar di kawasan Simpang Joglo, Kecamatan Banjarsari, pada Minggu (9/11/2025) dini hari, dan berhasil menjaring puluhan kendaraan pelanggar.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dari kendaraan berknalpot tidak standar serta maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut.
“Beberapa waktu terakhir kami menerima laporan dari warga yang resah dengan kebisingan dan aksi ugal-ugalan di sekitar Simpang Joglo. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sparta melakukan patroli sekaligus penindakan di lokasi,” terang Kompol Edi.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan, serta tiga mobil Toyota Innova yang diduga ikut dalam aksi balap liar yang dikenal dengan sebutan ‘Cumi Darat’.
Seluruh kendaraan dan pemiliknya kemudian dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut. Pelanggar dikenai sanksi tilang oleh Satlantas, sedangkan knalpot tidak standar disita sebagai barang bukti.
Kompol Edi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat Kota Solo.
“Kami akan terus melakukan razia seperti ini secara rutin. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.

