Polres Sukoharjo Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong di Baki, 40 Motor Disita dalam Operasi Zebra Candi 2025
SUKOHARJO – Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo kembali mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Pada Kamis (27/11/2025), petugas menggelar razia penindakan terhadap aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Baki.
Kegiatan yang dipusatkan di sekitar Polsek Baki tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Sukoharjo, Kapolsek Baki beserta jajaran, serta unit Kamsel.
Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat terkait kebisingan dan ancaman kamtibmas dari para pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar.
AKP Doohan Octa Prasetya menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar situasi lalu lintas di Sukoharjo tetap aman dan tertib.
“Penertiban ini menjadi bukti keseriusan Polres Sukoharjo dalam menjaga kenyamanan masyarakat. Balap liar dan knalpot brong jelas melanggar aturan dan sangat mengganggu ketertiban, sehingga harus ditindak dengan tegas namun tetap mengedepankan edukasi,” ujarnya.
Hasil operasi tersebut berhasil mengamankan 40 sepeda motor. Dari jumlah itu, 17 kendaraan di antaranya terbukti menggunakan knalpot brong dan terlibat aktivitas balap liar, dan saat ini telah diamankan di Satlantas Polres Sukoharjo.
Polres Sukoharjo memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan sepanjang Operasi Zebra Candi 2025 untuk menekan jumlah pelanggaran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

