Video Viral Penendangan Kucing di Blora Berujung Tersangka, Polisi Naikkan Status Kasus
SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menetapkan seorang pria berinisial PJ sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap hewan yang viral di media sosial. Kasus tersebut menyorot aksi penendangan seekor kucing hingga mati di kawasan Stadion Kridosono, Kabupaten Blora.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Blora meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik menggelar perkara dan menilai unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan penetapan status tersangka terhadap pelaku.
“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Artanto saat dikonfirmasi di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026).
Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi, termasuk terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengantongi keterangan saksi, barang bukti, serta pendapat ahli yang menguatkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap hewan.
Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan secara rinci kronologi kejadian beserta rangkaian alat bukti. Hasilnya, kasus dinyatakan layak untuk diproses secara hukum pro justitia.
Saat ini, penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan guna proses penelitian sebelum masuk ke tahap persidangan.
“Hari ini proses pemberkasan sudah mulai dilakukan untuk tahap selanjutnya,” ujar Artanto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan luka berat hingga kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 6 bulan penjara.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menendang seekor kucing yang tengah berjalan di kawasan Stadion Kridosono pada 25 Januari 2026. Rekaman tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat dan mendorong aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang masuk.

