Gojek Dukung Penuh Arahan Kebijakan Pemerintah Terkait Komisi Ojek Online
Malang — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap arahan pemerintah terkait penyesuaian skema bagi hasil layanan ojek online roda dua. Dalam kebijakan terbaru tersebut, mitra pengemudi akan menerima 92 persen pendapatan perjalanan layanan GoRide, sementara perusahaan memperoleh komisi sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan perusahaan dalam konferensi pers di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026.
Direktur Utama/CEO mengatakan kebijakan tersebut menjadi wujud semangat kebangkitan nasional di era digital sekaligus bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. “Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan,” kata Hans.
Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat atas dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja transportasi daring di Indonesia. Dalam kesempatan itu, GoTo dan Gojek mengumumkan empat langkah konkret untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Pertama, perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan GoRide sesuai arahan pemerintah. Meski perubahan tersebut berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan dari lini bisnis transportasi roda dua, GoTo menilai langkah tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Untuk layanan GoRide Reguler, perusahaan menyatakan akan menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan keterjangkauan harga bagi konsumen. GoTo juga berupaya agar tidak terjadi kenaikan tarif bagi pengguna layanan GoRide Reguler sehingga jumlah pesanan tetap stabil dan pendapatan mitra pengemudi dapat terjaga.
Kedua, Gojek akan menghentikan “Program Langganan GoRide Hemat” bagi mitra
Pengemudi dalam waktu dekat. Program yang mulai diuji coba sejak November 2025 itu dinilai memerlukan penyesuaian agar lebih seimbang bagi kesejahteraan mitra. Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti skema bagi hasil 8 persen seperti GoRide Reguler. Namun demikian, perusahaan menyebut akan ada penyesuaian tarif secara moderat bagi konsumen dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat.
Ketiga, Gojek memastikan program kesejahteraan mitra pengemudi tetap berjalan. Program tersebut meliputi Bonus Hari Raya (BHR), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan keluarga, umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Menurut perusahaan, komitmen tersebut sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
Keempat, GoTo menegaskan kekuatan ekosistem digital perusahaan menjadi fondasi untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah perubahan skema komisi layanan roda dua.
Perusahaan menyebut lini bisnis lain seperti layanan teknologi finansial, logistik, dan pengantaran terus mengalami pertumbuhan positif sehingga diharapkan dapat menopang stabilitas perusahaan dalam jangka panjang.
Saat ini, GoTo mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan detail dalam Peraturan Presiden terkait skema bagi hasil ojek online.
“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk terus maju demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” ujar Hans.

