Diskon PKB 5 Persen Diluncurkan, Polresta Surakarta Sosialisasikan Lewat Bagi Takjil

SOLO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen melalui skema PKB Gas Jateng 2026. Program ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026 dan ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan nominal yang lebih ringan, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Sosialisasi program tersebut turut dilakukan oleh Polresta Surakarta melalui kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat selama bulan Ramadan.

Kegiatan berlangsung di depan Mapolresta Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, Selasa (24/2/2026) petang.

Sebanyak 200 paket takjil dibagikan kepada pengendara yang melintas, sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai adanya diskon PKB sebesar 5 persen yang berlaku hingga akhir tahun.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, Ghita Puspitasari, menjelaskan bahwa realisasi penerimaan PKB pada Januari 2026 mencapai Rp14.178.483.500. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan Januari 2025 yang mencapai Rp14.870.331.500.

“Untuk PKB bulan Januari tahun 2025 mencapai Rp14.870.331.500. Untuk Januari tahun 2026 kemarin mencapai Rp14.178.483.500,” ujar Ghita.

Sementara itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru mengalami peningkatan. Pada Januari 2025, penerimaan BBNKB tercatat sebesar Rp3.358.308.500, sedangkan pada Januari 2026 meningkat menjadi Rp4.875.340.000.

Menurut Ghita, meskipun pada 2025 terdapat dua program relaksasi pajak seperti program merah putih dan pemutihan pajak, penerimaan pajak kendaraan pada awal 2026 tetap stabil dan tidak mengalami penurunan signifikan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program diskon yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Ini juga ada program diskon dari Pemprov Jateng, diskon 5 persen yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Banit Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Miftahul Jannah, mengatakan kegiatan berbagi takjil dilaksanakan rutin selama Ramadan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat.

“Setiap hari Polresta Surakarta membagikan takjil kepada pengendara menjelang waktu berbuka. Sebanyak 200 takjil dibagikan ke pengendara yang melintas di depan Mapolresta Surakarta,” ujarnya.

Melalui program diskon PKB ini serta sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib berlalu lintas.