Mendapat Sanksi Pertamina, 7 SPBU di Solo Tidak Mendapat Pasokan Biosolar 1 Bulan

SOLO – Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Solo tidak mendapat pasokan biosolar dari Pertamina sejak Rabu, (3/1/2024).

Salah satu SPBU yang tidak mendapatkan pasokan biosolar dari Pertamina adalah SPBU 44.571.20 di Sumber, Banjarsari. Menurut Pengawas SPBU Sumber, Alam Resdianto, penghentian pasokan biosolar lantaran SPBU ini dinilai telah melanggar prosedur terkait operasional kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV)

“Kemudian petugas tersebut menyatakan kalau SPBU Sumber menyalahi proserdur CCTV yang tidak menyala selama 24 jam,” jelasnya.

Alam mengakui, bahwa CCTV di area SPBU memang mati diluar jam operasional, Yakni mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB. “Aliran listriknya ada dua. Antara kantor dan SPBU. CCTV yang di kantor memang dimatikan, kita nyalakan ketika jam operasional, karena memang diluar jam kantor tidak ada orang lagi,” ungkapnya. 

Tidak beroperasinya kamera CCTV selama 24 jam, ternyata dinilai sebagai penaggaran prosedur, yang berdampak dihentikannya pasokan biosolar. Dalam keputusan penghentian pengiriman pasokan tersebut, pihak Pertamina telah melayangkan surat pemberitahuan kepada SPBU Sumber.

“Sehingga kami dikirimi surat yang menyatakan untuk sementara pasokan bio solar di SPBU Sumber dihentikan,” terangnya.

Meski menyadari melakukan kesalahan, namun Alam menyayangkan kenapa langsung diberikan sanksi,  tanpa ada teguran terlebih dahulu. Terkait kerugian yang dialami, Alam mengatakan belum melakukan perhitungan. 

Tidak hanya SPBU Sumber, Sanksi juga diberlakukan bagi SPBU 44.571.09 Jurug. Dimana SPBU yang berada di ruas jalan Ir Sutami itu juga distop pasokan biosolar-nya. Terlihat tulisan SPBU Habis dan masih dalam pengiriman terpampang di ujung dispenser bio Solar. Kesalahan yang sama di SPBU tersebut karena CCTV dinilai pihak Pertamina tidak nyala selama 24 jam.

Sementara itu, Korwil Pengawas SPBU Kota Solo, Yuli Setiono membenarkan ada tujuh SPBU di Kota Bengawan yang di stop pasokan bio solarnya. Tujuh SPBU tersebut diantaranya di Sumber, Jurug, Pucang Sawit, Semanggi, Pasar Kliwon, Sekarpace, Sekip.

“Rata-rata masalahnya sama, karena CCTV. Ada yang berdasarkan pengecekan langsung di SPBU, ada yang langsung mendapat surat pemberitahuan (Pasokan Bio Solar di Stop),” urainya.

Adanya kejadian ini, Yuli berharap ada kebijaksanaan terkait masalah pasokan ini. Sebab dengan penghentian pasokan ini, akan berpengaruh pada distribusi BBM khususnya Bio Solar di Kota Bengawan. “Jadi harapan kami, jika teman-teman SPBU ada salah, ditegur dulu, jangan langsung diberi sanksi,” kata Yuli dalam penjelasannya saat ditemui di SPBU Jurug, Sabtu (6/1/2024).

Seorang pengawas SPBU yang kesal atas sanksi ini mendesak kepada Pertamina untuk bersikap adil.

“Kalau ada kendaraan penimbun BBM masuk ke SPBU kami, tolong ditangkap saja. Jangan kami terus yang selalu disalahkan Pertamina. Kalau kami dituduh terus menerus, kami SPBU Solo lebih baik tidak usah jualan solar,” ucap seorang Pengawas SPBU yang enggan disebut namanya.SOLO – Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Solo tidak mendapat pasokan biosolar dari Pertamina sejak Rabu, (3/1/2024).

Salah satu SPBU yang tidak mendapatkan pasokan biosolar dari Pertamina adalah SPBU 44.571.20 di Sumber, Banjarsari. Menurut Pengawas SPBU Sumber, Alam Resdianto, penghentian pasokan biosolar lantaran SPBU ini dinilai telah melanggar prosedur terkait operasional kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV)
“Kemudian petugas tersebut menyatakan kalau SPBU Sumber menyalahi proserdur CCTV yang tidak menyala selama 24 jam,” jelasnya.
Alam mengakui, bahwa CCTV di area SPBU memang mati diluar jam operasional, Yakni mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB. “Aliran listriknya ada dua. Antara kantor dan SPBU. CCTV yang di kantor memang dimatikan, kita nyalakan ketika jam operasional, karena memang diluar jam kantor tidak ada orang lagi,” ungkapnya. 
Tidak beroperasinya kamera CCTV selama 24 jam, ternyata dinilai sebagai penaggaran prosedur, yang berdampak dihentikannya pasokan biosolar. Dalam keputusan penghentian pengiriman pasokan tersebut, pihak Pertamina telah melayangkan surat pemberitahuan kepada SPBU Sumber.
“Sehingga kami dikirimi surat yang menyatakan untuk sementara pasokan bio solar di SPBU Sumber dihentikan,” terangnya.
Meski menyadari melakukan kesalahan, namun Alam menyayangkan kenapa langsung diberikan sanksi,  tanpa ada teguran terlebih dahulu. Terkait kerugian yang dialami, Alam mengatakan belum melakukan perhitungan. 
Tidak hanya SPBU Sumber, Sanksi juga diberlakukan bagi SPBU 44.571.09 Jurug. Dimana SPBU yang berada di ruas jalan Ir Sutami itu juga distop pasokan biosolar-nya. Terlihat tulisan SPBU Habis dan masih dalam pengiriman terpampang di ujung dispenser bio Solar. Kesalahan yang sama di SPBU tersebut karena CCTV dinilai pihak Pertamina tidak nyala selama 24 jam.
Sementara itu, Korwil Pengawas SPBU Kota Solo, Yuli Setiono membenarkan ada tujuh SPBU di Kota Bengawan yang di stop pasokan bio solarnya. Tujuh SPBU tersebut diantaranya di Sumber, Jurug, Pucang Sawit, Semanggi, Pasar Kliwon, Sekarpace, Sekip.
“Rata-rata masalahnya sama, karena CCTV. Ada yang berdasarkan pengecekan langsung di SPBU, ada yang langsung mendapat surat pemberitahuan (Pasokan Bio Solar di Stop),” urainya.
Adanya kejadian ini, Yuli berharap ada kebijaksanaan terkait masalah pasokan ini. Sebab dengan penghentian pasokan ini, akan berpengaruh pada distribusi BBM khususnya Bio Solar di Kota Bengawan. “Jadi harapan kami, jika teman-teman SPBU ada salah, ditegur dulu, jangan langsung diberi sanksi,” kata Yuli dalam penjelasannya saat ditemui di SPBU Jurug, Sabtu (6/1/2024).
Seorang pengawas SPBU yang kesal atas sanksi ini mendesak kepada Pertamina untuk bersikap adil.
“Kalau ada kendaraan penimbun BBM masuk ke SPBU kami, tolong ditangkap saja. Jangan kami terus yang selalu disalahkan Pertamina. Kalau kami dituduh terus menerus, kami SPBU Solo lebih baik tidak usah jualan solar,” ucap seorang Pengawas SPBU yang enggan disebut namanya.