Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Ciu dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat
SOLO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) selama periode Juli hingga Desember 2025. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolresta Solo, Jumat (19/12/2025) sore, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solo.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.647 liter minuman keras tradisional jenis ciu, 321 botol minuman keras berbagai merek, serta 300 knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar secara intensif untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil Operasi Pekat. Tujuannya untuk menekan gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Solo,” ujar Kombes Pol Catur.
Menurutnya, operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penggunaan knalpot brong, praktik perjudian, hingga penyalahgunaan narkoba. Polresta Solo, kata dia, akan terus melakukan penegakan hukum secara berkelanjutan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan libur akhir tahun dengan aman dan tenang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kota Solo terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Ia menilai, peredaran minuman keras ilegal serta penggunaan knalpot brong kerap menjadi sumber keresahan warga.
“Aparat bersama Pemerintah Kota Solo berkomitmen menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Salah satunya dengan menegakkan kebijakan zona zero knalpot brong di Kota Solo,” kata Astrid.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kota Solo yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum.
Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Solo berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kota Solo.

