SOP Ketat SPPG Polres Sukoharjo Gagalkan Potensi Bahaya Sianida pada Buah Anggur Impor
SUKOHARJO – Langkah teliti petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo berhasil mencegah potensi bahaya serius bagi penerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pemeriksaan rutin bahan pangan, ditemukan buah anggur hijau impor yang mengandung zat berbahaya berupa sianida (CN).
Temuan tersebut diungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo bersama Kasi Dokkes Polres Sukoharjo Iptu Lilik dan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien, saat konferensi pers di SPPG Polres Sukoharjo, Jumat (7/11/2025).
Menurut Kapolres, pada Kamis (6/11), tim SPPG melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang akan disajikan keesokan harinya. Dari hasil uji cepat (rapid test), diketahui bahwa sampel anggur hijau impor mengandung sekitar 30 miligram sianida, jumlah yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
“Berdasarkan SOP kami, setiap bahan makanan harus diuji sehari sebelum disajikan. Hasil pemeriksaan terhadap anggur hijau menunjukkan adanya kandungan sianida, sehingga langsung kami hentikan distribusinya,” terang AKBP Anggaito.
Setelah hasil uji keluar, pihak SPPG segera melaporkan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM serta Dinas Pangan Sukoharjo. Keputusan bersama menetapkan bahwa buah tersebut tidak layak konsumsi dan harus diganti. Menu buah pun diubah menjadi jeruk yang telah dinyatakan aman melalui pemeriksaan serupa.
Kapolres menegaskan bahwa ketatnya prosedur pemeriksaan menjadi kunci dalam mencegah bahan berbahaya masuk ke konsumsi penerima manfaat. “Untungnya buah itu belum sempat disajikan. SOP ketat di SPPG terbukti efektif mendeteksi bahan berisiko sejak awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sukoharjo, Endang Tien, menambahkan bahwa sianida biasa digunakan dalam pestisida atau racun tikus. Dugaan sementara, kontaminasi bisa terjadi saat proses penanaman atau penyimpanan di gudang.
“Untuk memastikan asal dan kadar zatnya, sampel anggur akan kami kirim ke laboratorium Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kartasura,” jelasnya.
Pemerintah daerah bersama kepolisian berkomitmen terus meningkatkan pengawasan bahan pangan agar program MBG tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

