Polres Boyolali Ungkap Praktik Penjualan Daging Sapi Gelonggongan Jelang Lebaran Idul Fitri

SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali mendalami adanya dugaan praktik penjualan daging sapi gelonggongan yang mulai marak terjadi jelang lebaran Idul Fitri.

Terkait temuan ini, polisi masih memeriksa 6 saksi. Polisi juga masih menunggu hasil cek laboratorium forensik (labfor) di Semarang terkait daging tersebut.

“Tentunya termasuk pemilik usahanya (yang diperiksa sebagai saksi),” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di kantornya.

Dwi yang juga merupakan Ketua Tim Satgas Pangan Polda Jateng mengemukakan, saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), posisi daging sudah dalam bentuk potongan-potongan.

Di situ ditemukan selang, namun belum dapat dipastikan apakah betul daging gelonggongan atau murni.

“Kita tunggu bagaimana hasil cek labfornya. Kan bisa diketahui berapa volume air dalam daging tersebut, besok akan keluar hasilnya, apakah ada unsur daging yang tidak sehat,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek praktik penjualan daging sapi diduga hasil gelonggongan di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (25/3/23).

Di lokasi itu, didapati daging sapi diduga gelonggongan dengan berat total 196,5kg termasuk beberapa selang plastik ukuran 1,5 inci. Lokasi itu adalah untuk penjualan daging.

Sementara pemotongan sapi diduga digelonggong itu dilakukan di Desa Besuki, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku berinisial KW, kegiatan tersebut sudah di lakukan selama 2 Tahun belakang dimulai pada tahun 2017 -2019. Kemudian sempat terhenti di karenakan Pandemi PMK kemudian pelaku memulak lagi di Tahun 2023 dan sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak 13 kali.

Dari hasil pemotongan itu, kemudian di distribusikan ke para pedagang di Wilayah Boyolali, bahkan daging juga di kirim ke luar Kabupaten Boyolali seperti Solo, Magelang, Salatiga dan Kota Semarang.

Maka dari itu di harapkan Pemerintah Kota Solo, Magelang dan Semarang untuk sigap mencegah terjadinya Distribusi daging Gelonggongan tersebut.