Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan

SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali menggagalkan aksi perang sarung dan mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda, Sabtu (21/2/2026) malam. Pengamanan dilakukan di kawasan SPBU Mojosongo, Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Jebres, serta di Jalan Ngoresan, belakang kampus UNS, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui Call Center terkait adanya dugaan sekelompok remaja yang akan melakukan perang sarung di sekitar SPBU Mojosongo.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi titik berkumpulnya para remaja. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang terindikasi hendak melaksanakan perang sarung,” ujar Kompol Edi.

Petugas kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam sarung yang telah dimodifikasi, diduga akan digunakan sebagai alat untuk perang sarung.

Saat petugas dalam perjalanan kembali ke Mako Polresta Surakarta, Tim Sparta kembali menerima laporan dari warga terkait seorang remaja yang diamankan masyarakat di Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta. Remaja tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok yang sama.

Petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta penggeledahan. Dari remaja tersebut, ditemukan satu sarung yang juga telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk kegiatan perang sarung.

Kompol Edi menambahkan, dari keseluruhan pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh sarung yang telah dimodifikasi, tujuh unit telepon genggam, serta empat unit sepeda motor.

“Selanjutnya, sembilan remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Terhadap para remaja dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, yang disaksikan oleh orang tua atau wali serta Ketua RT setempat,” tegasnya.

Polresta Surakarta juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.