Tragedi Pembacokan ‘Pilkades’ Terungkap, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 7 Orang Tersangka

Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan, berhasil mengamankan 7 pelaku utama pembacokan saat pemilihan kepala desa pada 05/04 lalu dengan korban 2 orang.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibowo mengungkapkan pelaku merupakan pendukung kepala desa yang kalah, yakni
G (47 tahun) yang merupakan kades Desa Bulung, Kecamatan Klampis, TM (35 tahun), S (55 tahun), S (41 tahun), AR (45 tahun), MEH (32 tahun), dan J (52 tahun).

“Alhamdulillah setelah sepekan kasus ini berlalu, dan penyidik terus melakukan penyelidikan hari ini, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka utama kasus pembacokan di samping depan Kantor DPMD Bangkalan rabu minggu lalu,” beber AKBP Wiwit saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media pagi tadi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti mobil dan 7 senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Barang bukti yang kita amankan saat ini ada tiga (3) mobil dan ada dua (2) mobil masih daftar pencarian, plat nomer, dan beberapa senjata tajam,” lanjut AKBP Wiwit.

Terkait dengan pasal yang dikenakan terhadap 7 pelaku, Kapolres Bangkalan tersebut menerapkan pasal berbeda.

“1 tersangka berinisial G kita kenakan pasal 340 terkait pembunuhan, sedangkan 6 orang tersangka lainnya kita kenakan pasal terkait senjata tajam,” ungkap alumnus Akpol tahun 2002 tersebut. Selain itu, Polres Bangkalan juga mengamankan berbagai barang bukti yang beberapa masih dalam penyelidikan tim laboratorium forensik.

AKBP Wiwit menjabarkan jika saat ini masih dalam tahap pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka tambahan. “Sekarang masih terus kami lakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk peran masing masing dari 7 orang tersebut, akan kita sampaikan di lain waktu,” tutup Kapolres Bangkalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *