Remaja Jebres Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Usai Ketahuan Bawa Celurit di Jalan DI Panjaitan

SOLO – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DSA (17), warga Jebres, yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya, benar. Tim Sparta mengamankan seorang remaja yang membawa sajam jenis celurit di wilayah Gilingan. Pelaku kini sudah kami serahkan ke Polsek Banjarsari untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebilah celurit berukuran panjang 100 sentimeter, lebar 5 sentimeter, dengan gagang kayu dan tebal bilah sekitar 4 milimeter.

Menurut keterangan, DSA bersama temannya semula mendatangi tempat tongkrongan seseorang berinisial AP di belakang RS dr. OEN Kandang Sapi, Jebres. Namun saat tiba, orang yang dicari tidak berada di lokasi.

Beberapa warga yang curiga melihat pelaku membawa senjata tajam langsung mengejarnya. Pelaku dan temannya sempat kabur menggunakan sepeda motor ke arah barat melalui Jalan Tentara Pelajar. Sesampainya di Jalan DI Panjaitan, motor yang dikendarai DSA terjatuh, sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Warga kemudian mengamankan remaja tersebut bersama barang bukti celurit, sebelum diserahkan kepada Tim Sparta Polresta Solo yang tiba di lokasi. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Edi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan atau orang yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Kota Solo.