Tim Sparta Polresta Surakarta Tindak Cepat Kecelakaan di Jebres, Dua Pria Diamankan
SOLO – Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pria berinisial MA (22) dan RR (21) di kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Kamis (12/02/2026).
Keduanya diamankan setelah diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Arifin dan berada dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol serta obat keras.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari laporan warga yang masuk melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya mobil yang menabrak bangunan di wilayah Jebres.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang sudah diamankan warga dan sempat mendapat tindakan sebelum kemudian dievakuasi oleh tim ambulans,” ujar Kompol Edi.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, keduanya diduga kehilangan kendali saat mengemudikan kendaraan hingga menabrak tembok bangunan. Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan satu bilah pisau serta 90 butir pil jenis Alfa generik yang diduga termasuk obat keras.
Selain itu, berdasarkan keterangan warga sekitar, sebelum kejadian kecelakaan, kedua pria tersebut dinilai telah meresahkan lingkungan setempat.
Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan kepada Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center yang tersedia guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Surakarta.

