Berbekal CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelajar Pelaku Curanmor di Baki
SUKOHARJO – Unit Reskrim Polsek Baki berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Baki AKP Sri Widodo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial B.P.B. (38) yang terjadi pada 30 Mei 2026.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku yang kemudian berhasil kami identifikasi dan amankan,” ujar AKP Sri Widodo.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.R.S. (15) dan G.A.P. (15). Keduanya merupakan pelajar dan ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Gatak.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang dari area parkir rumah kos di Jalan Griya Fajar, Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Baki untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

