2 Diantara 5 Korban Kebakaran RSJ Solo Meninggal Dunia

SOLO – Polresta Solo kini melakukan pemeriksaan 5 orang saksi, dalam insiden kebakaran yang terjadi di ruang Puntadewa, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin, Jebres, Solo, Jumat (5/08) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.

Dalam insiden kebakaran yang terjadi di ruang perawatan intensif psikiatri tersebut, tercatat total ada 5 korban. Sebanyak 2 orang pasien meninggal dunia di tempat, dan 3 lainnya mengalami luka bakar.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi atas kasus kebakaran tersebut. 5 orang tersebut adalah, 3 orang petugas jaga, 1 orang sekuriti dan satu orang dari petugas jaga bangsal lain.

” Kami akan lihat apakah ada kelalaian dari petugas jaga.Nanti akan kami lihat, ” Terangnya.

Polresta Surakarta juga telah menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat siang.

“Saat ini tim Labfor Polda Jateng, untuk mendalami penyebab kebakaran, kami juga menurunkan tim penyelidik dan penyidik dari Satreskrim Polresta Surakarta,” ungkap Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah olah TKP.

Berdasarkan hasil olah TKP, pada saat kebakaran ada 9 orang pasien tengah tertidur. Sebanyak 7 orang tidur di selasar ruangan dan 2 sisanya berada di ruang isolasi.

Petugas jaga sempat melakukan kontrol pada lokasi kebakaran karena ada salah satu pasien yang ikatan tangannya terlepas.

“Sesuai dengan SOP yang berlaku, kesembilan pasien tidur dalam kondisi tangan dan kakinya terikat. Setelah itu ia kembali ke tempat jaganya,” kata Kapolresta.

Kapolresta menyebut bahwa tidak lama setelah itu terdengar suara ledakan dan ketika petugas tersebut memeriksa ruang Puntadewa, plafon yang terbuat dari PPC sudah terbakar.

Petugas kemudian melakukan upaya siaga. Satu orang mengeluarkan pasien satu per satu.

“Saat hendak membuka ruang isolasi Kondisi sudah tidak memungkinkan, karena api membesar,” jelas Kombes Ade.

Terkait dengan keadaan 3 korban luka-luka, Kapolresta menjelaskan, satu orang mengalami luka berat dengan luka bakar 34 persen, satu orang 13 persen dan satu orang lagi 1 persen.

“Untuk jenazah akan dikirim ke RS Dr. Moewardi Solo untuk menjalani visum sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga,” tutupnya.

Kebakaran sendiri sudah bisa dikondisikan oleh Tim Pemadam Kebakaran sekitar pukul 04.30 WIB.