Aksi Licik Gagal Total: Pria Asal Jakarta Tertangkap di Solo Usai Ganjal ATM
SOLO — Upaya kriminal seorang pria berusia 51 tahun berinisial W, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Ia ditangkap pada Jumat dini hari oleh Tim Resmob Polresta Solo setelah diduga kuat menjadi otak di balik kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.
Penangkapan dilakukan tepat pukul 03.15 WIB, dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke lokasi tempat pelaku berada dan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Menurut keterangan resmi AKP Prastiyo Triwibowo, selaku Kasat Reskrim Polresta Solo, pelaku sudah menjadi target setelah adanya laporan dari seorang warga bernama Bambang (44). Kejadian bermula pada pagi hari, Sabtu 5 Juli 2025, di mesin ATM BRI yang terletak di SPBU Jalan Kapten Mulyadi, kawasan Pasar Kliwon, Solo. Bambang saat itu mengalami kendala karena kartu ATM-nya mendadak tertelan mesin.
Melihat situasi tersebut, pelaku yang berada di sekitar lokasi mendekat dan berpura-pura membantu. Ia mengarahkan korban untuk terus menekan tombol ‘correct’ dan ‘enter’ sambil memasukkan PIN, dengan dalih bisa mengeluarkan kartu. Namun, semua itu hanya siasat. Setelah beberapa saat, pelaku pergi meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian, saldo korban raib sebesar Rp3,5 juta.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai alat bantu kejahatan, termasuk 10 kartu ATM, satu di antaranya sudah dimodifikasi, alat congkel mesin ATM, plat nomor palsu, hingga uang tunai lebih dari satu juta rupiah. Tak hanya itu, ada pula masker, jaket, sarung tangan, dan helm perlengkapan yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas saat beraksi.
Yang mengejutkan, pelaku juga mengaku pernah melancarkan aksi serupa di tempat lain. Salah satunya terjadi pada April 2024 di ATM Bank Mandiri KCP Solo, dengan total kerugian korban mencapai Rp578 juta lebih.
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan belum berakhir. “Kami masih mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar,” ujar AKP Prastiyo.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara aparat terus menggali informasi untuk menutup celah kejahatan serupa di wilayah lain.