Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Mulai 14 Agustus

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga. Keputusan tersebut berlaku mulai 14 Agustus 2026 dan mengacu pada surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) tertanggal 11 Agustus 2026.

Keputusan pemberhentian sementara itu disampaikan Garuda Indonesia melalui keterbukaan informasi kepada publik pada Kamis (13/8/2026). Kebijakan tersebut dilakukan setelah Dewan Komisaris menerima dan memperhatikan Surat Kepala BP BUMN Nomor SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen Garuda Indonesia menyatakan Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim sebagai Direktur Niaga terhitung sejak 14 Agustus 2026.

“Merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tanggal 11 Agustus 2026, dengan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026, Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,” tulis manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi.

Dewan Komisaris Siapkan Pelaksana Tugas

Untuk memastikan fungsi Direksi tetap berjalan, Garuda Indonesia mengacu pada Pasal 11 ayat (15) huruf a Anggaran Dasar Perseroan.

Ketentuan tersebut mengatur bahwa apabila terdapat jabatan anggota Direksi yang kosong, Dewan Komisaris dapat menunjuk anggota Direksi lainnya sebagai pelaksana tugas (Plt.).

Pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas tersebut akan menjalankan fungsi dan tanggung jawab pada posisi yang kosong dengan kekuasaan serta wewenang yang sama sebagaimana diatur dalam ketentuan perseroan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan fungsi manajemen perusahaan di tengah adanya perubahan pada jajaran Direksi.

Operasional Garuda Indonesia Tetap Berjalan Normal

Meski terjadi pemberhentian sementara terhadap Direktur Niaga, Garuda Indonesia memastikan kebijakan tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Perseroan menyatakan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan,” jelas manajemen Garuda Indonesia.

Dengan demikian, layanan dan aktivitas operasional Garuda Indonesia tetap berjalan normal meskipun terdapat perubahan sementara dalam jajaran manajemen.

Saham GIAA Melemah

Di pasar modal, saham Garuda Indonesia dengan kode emiten GIAA tercatat bergerak melemah. Berdasarkan informasi yang tersedia, saham GIAA turun 2,70 persen ke level Rp72 per saham.

Meski mengalami pelemahan pada perdagangan tersebut, kinerja saham GIAA dalam periode lima hari terakhir masih tercatat menguat 35,85 persen.

Pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga ini menjadi perkembangan terbaru dalam jajaran manajemen Garuda Indonesia. Perseroan memastikan kegiatan operasional tetap berlangsung normal sembari mekanisme pengisian sementara posisi tersebut dijalankan sesuai ketentuan Anggaran Dasar.