KY Gandeng Keraton Surakarta Perkuat Budaya Hukum dan Etika Hakim
JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menggandeng Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk memperkuat budaya hukum dan etika dalam mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, dan independen.
Kolaborasi tersebut resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan dan Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kesepakatan kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pengembangan literasi hukum dan etika melalui penggalian nilai-nilai budaya Nusantara yang dinilai masih relevan untuk mendukung kehidupan hukum di Indonesia.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selain itu, keterlibatan masyarakat adat dan komunitas kebudayaan akan diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem peradilan yang menjunjung tinggi integritas.
Nilai Kearifan Lokal Dinilai Penting
Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan mengatakan, tugas KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Karena itu, menurut Abdul Chair, kerja sama dengan Keraton Kasunanan Surakarta dapat menjadi ruang untuk mempertemukan prinsip hukum dengan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kerja sama ini diharapkan menciptakan kolaborasi dan sinergisitas yang membangun kesamaan visi untuk menegakkan keterpaduan, serta melahirkan gagasan yang kreatif dan inovatif,” ujar Abdul Chair.
Melalui kerja sama tersebut, KY dan Keraton Surakarta juga akan menggali berbagai falsafah adat serta kebudayaan Nusantara yang berpotensi memperkuat nilai integritas dalam sistem hukum nasional.
Sementara itu, Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV menyambut baik kolaborasi tersebut.
Ia menilai terciptanya keadilan tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum tertulis. Penegakan hukum juga membutuhkan fondasi moral dan etika yang kuat.
Keraton Kasunanan Surakarta berharap kerja sama dengan KY dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat budaya hukum sekaligus etika masyarakat dan aparat penegak hukum di Indonesia.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya mempertemukan kekayaan nilai budaya Nusantara dengan prinsip hukum nasional, khususnya dalam mendorong terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan independen.

