Pria Diduga Rekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Diamankan Tim Sparta
SOLO – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial YS (35), warga Jebres, Kota Solo. Ia diamankan setelah diduga merekam seorang perempuan secara diam-diam saat berada di kamar mandi GOR Sritex Arena, Sriwedari, Laweyan, Solo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) malam. Aksi YS diketahui saksi yang kemudian bersama warga dan petugas keamanan mengamankannya sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, perempuan yang diduga menjadi korban berinisial LMS (24), warga Laweyan, Kota Solo.
Kompol Edi menjelaskan, Tim Sparta menerima laporan melalui Call Center Sparta sekitar pukul 20.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diamankan karena diduga merekam perempuan yang sedang berada di dalam kamar mandi GOR Sritex Arena.
Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan setempat bersama masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi tersebut,” kata Kompol Edi.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial K, kejadian bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, saksi baru keluar dari kamar mandi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.
Saksi kemudian melihat pria tersebut berada di pinggir tembok dengan menggunakan tangga. YS disebut membawa telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam dari luar melalui ventilasi kamar mandi.
Mengetahui hal tersebut, saksi bersama warga dan petugas keamanan langsung mengamankan pria tersebut. Petugas kemudian menghubungi kepolisian.
Tim Sparta yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan YS serta meminta korban dan saksi ikut ke Mapolresta Solo untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan terduga pelaku, yakni dua unit telepon genggam dan satu tas berisi raket bulutangkis.
YS kemudian diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur.
Polisi masih mendalami kejadian tersebut, termasuk memeriksa isi telepon genggam yang diamankan untuk memastikan dugaan perekaman terhadap korban.

