Selama 2022, BNNP Jatim Berhasil Amankan 76 Tersangka Dengan BB Lebih Dari 30 Kg Narkotika

Surabaya- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur melakukan rilis akhir tahun dengan mengungkap berbagai hasil penindakan selama tahun 2022, Jumat 30 Desember 2022.

Dalam rilis itu, BNN Jatim berhasil mengungkap 57 berkas perkara tindak pidana narkotika dan psikotropika, dengan tersangka sebanyak 76 orang.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jateng, Kombes Pol. Daniel Yulianto katiandagho menjelaskan, 57 kasus tersebut didapat barang bukti narkoba sebesar 4,2 kg narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dengan total 36,3 kg.” Sepanjang tahun 2022, BNNP jatim berhasil mengungkap 57 berkas, dengan tersangka 76 orang yang merupakan jaringan luar negeri.” ungkap Daniel dalam memimpin rilis tahunan di Kantor BNNP Jatim.

Tidak cukup hanya itu, dalam setahun ini juga telah mengungkap 1 kasus TPPU, dengan jumlah tersangka sebanyak 1 orang dengan total aset yang disita senilai Rp 10 juta dan tanah berserta bangunannya dengan luas 100 meter persegi di Nusa tenggara barat.

“Dari semua kasus ini, episentrumnya paling banyak terjadi di kota besar seperti Surabaya, Maduralalu ada juga Malang, Sidoarjo, lalu Mojokerto. Lalu untuk usia tersangka dari 16 sampai 50 tahun atau usia produktif,” katanya.

Kepala BNNP Jatim, Brigjend pol Mohamad Aris Purnomo, Mengapresiasi semua kerja anggotanya.

Dari semua pengungkapan beberapa kasus tersebut, dia mengatakan bahwa itu semua atas kerja sama antara BNN dan seluruh stakeholder.

Maka, pun memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh anggota BNNP Jatim dan stakeholder, salah satunya yakni para awak media yang juga selama ini menjadi mitra dalam penanggulangan narkotika, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan.

“Untuk itu, mari kita satukan tekad! Mari Perangi narkoba bareng-bareng. ‘War On Drugs, Speed Up Never Let Up, Menuju Indonesia Bersinar’,” tutup Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *