APPGMI Serukan Stabilitas Pasokan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Surabaya – Menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Asosiasi Pengusaha Pengemasan Minyak Goreng Indonesia (APPGMI) menggelar sosialisasi peraturan tata niaga minyak goreng, khususnya minyak goreng merk KITA yang diedarkan pemerintah dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), di Rumah Makan Agis, Kota Surabaya, Selasa sore, (08/01/2003)

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Disperindag Propinsi Jatim, Satgas Pangan, BPOM, serta para pelaku usaha, dimana seluruh Stakeholder hadir untuk mendapat gambaran lengkap terkait distribusi dan tata niaga minyak goreng.

Sumantri yang merupakan ketua APPMGI Jatim, berharap kegiatan seperti ini bisa digelar secara rutin, agar pelaku usaha bisa mendapatkan pemahaman serta bertukar pikiran terkait permaslaahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

“Kami berharap kegiatan semacam ini bisa di gelar secara rutin, selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan ini cukup positif untuk terus mengupdate kebijakan pemerintah terkait tata niaga minyak goreng.” Terang Sumantri, Ketua APPMGI Jawa Timur.

Sementara itu, pihak disperindag memaparkan tujuan permendag no 49 tahun 2022, tentang tata niaga minyak goreng, termasuk harga eceran tertinggi sebesar 14 ribu rupiah, serta ketersediaan minyak goreng drngan menyesuaikan kebutuhan konsumen.

“Tujuan dari pemberlakuan permendag no 49 tahun 2022 ini, dalam rangka penyediaan minyak goreng untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, dengan harga terjangkau sesuai HET Rp. 14.000/liter.” Jelas M. Mulki Hidayat, Kasi Pengembangan dan perdagangan, disperindag propinsi Jatim.

Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha dan pemerintah berharap, kebutuhan minyak goreng di masyarakat dapat terpenuhi, dan tidak terjadi lagi kelangkaan minyak goreng.* (ywd)