Biro Hukum Setdaprov Jatim Matangkan Keamanan Website dan Siapkan Sistem Social Media Tracking

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat transformasi digital di bidang layanan hukum. Melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, pembahasan kali ini difokuskan pada peningkatan keamanan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pengembangan sistem Social Media Tracking sebagai upaya deteksi dini isu hukum di ruang digital. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setdaprov Jatim, Surabaya, Kamis (30/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh pengenalan mengenai website JDIH Jawa Timur yang menjadi pusat layanan dokumentasi dan informasi produk hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui laman jdih.jatimprov.go.id.

Salah satu pembahasan utama adalah evaluasi keamanan website JDIH. Disampaikan bahwa website tersebut sebelumnya sempat menjadi sasaran peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menampilkan iklan judi online. Sebagai langkah pengamanan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merekomendasikan pemasangan sistem verifikasi CAPTCHA (“Saya bukan robot”).

Namun demikian, Dr. Jokhanan Kristiyono, S.T., M.Med.Kom. memberikan masukan agar mekanisme keamanan tersebut ditempatkan pada sisi back-end sistem, sehingga tetap mampu melindungi website tanpa mengganggu kenyamanan pengguna saat mengakses layanan. Menurutnya, pendekatan keamanan yang tepat perlu mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan sistem dan pengalaman pengguna.

Selain aspek keamanan website, forum juga membahas gagasan pengembangan Social Media Tracking untuk Urusan Hukum sebagai bagian dari penguatan Legal Issue & Legal Reputation Monitoring. Sistem ini dirancang untuk memantau percakapan publik di media sosial secara berkelanjutan dan real-time, sehingga isu-isu hukum dapat dideteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi krisis komunikasi.

Konsep yang ditawarkan mencakup tiga komponen utama, yaitu deteksi dini terhadap isu hukum yang mulai berkembang, data terukur melalui analisis sentimen, jangkauan, dan tingkat keterlibatan masyarakat, serta respons cepat melalui alur koordinasi yang jelas antara tim monitoring dan pengambil kebijakan.

Melalui penguatan keamanan website dan pemanfaatan teknologi pemantauan media sosial, Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur berharap mampu menghadirkan layanan hukum yang lebih aman, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan informasi di era digital. Langkah ini juga diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat tata kelola komunikasi hukum pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan informasi hukum di Jawa Timur.