Pasca Ancaman Pembukaan Paksa, Gusti Timoer Tegaskan LDA Tak Punya Kewenangan Mengatur Keraton

SOLO – Suasana tegang di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta memicu klarifikasi tegas dari pihak internal. Pengageng Sasonowilopo Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani atau yang akrab disapa Gusti Timoer, menepis kewenangan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, pasca beredar ancaman pembukaan paksa sejumlah area keraton.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Kamis (23/7/2026), Gusti Timoer menilai lembaga yang dibentuk Gusti Moeng tersebut justru kerap menjadi sarana tindakan yang melawan hukum di balik dalih pelestarian adat dan pakem keraton.

“Kami mencatat adanya praktik intimidasi, ancaman, hingga gugatan yang bertujuan menekan pihak lain. Jika hal serupa terulang, kami tidak akan segan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan nyata demi kebenaran,” tegas Gusti Timoer.

Ia juga menyoroti pemahaman yang keliru terkait Surat Keputusan Kementerian Kebudayaan yang menunjuk Gusti Tedjo sebagai pelaksana tugas. Menurutnya, dokumen tersebut sama sekali tidak menyebutkan Gusti Tedjo sebagai pemimpin keraton. Gusti Timoer meminta seluruh pihak dan awak media untuk mencermati secara teliti isi keputusan tersebut.

Berdasarkan landasan hukum utama, yaitu Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988, Gusti Timoer menegaskan bahwa pemimpin sah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tetaplah Raja atau Sinuhun.

Segala kewenangan mulai memimpin roda pemerintahan keraton, penyelenggaraan upacara adat, hingga pemanfaatan aset vital seperti Alun-alun Utara, Alun-alun Selatan, dan Masjid Agung sepenuhnya berada di tangan Raja. Hak ini tidak dapat diambil alih oleh Gusti Tedjo maupun Lembaga Dewan Adat.

Sebagai penutup pernyataannya, Gusti Timoer memperingatkan pihak-pihak yang menggunakan cara-cara di luar aturan hukum untuk segera menghentikan langkah tersebut. Teguran ini disampaikan tak lama setelah Ketua LDA, GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, menegaskan rencananya untuk membuka paksa gedung keraton yang dikunci dengan alasan mendukung program revitalisasi dari Kementerian Kebudayaan.