Imbas Isu Royalti, Stasiun Solo Balapan Hentikan Sementara Pemutaran Lagu Bengawan Solo

SOLO – Lagu legendaris Bengawan Solo ciptaan Gesang kini tak lagi terdengar di Stasiun Solo Balapan saat kereta datang maupun berangkat. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan oleh pihak Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sekitar tiga hingga lima minggu terakhir, menyusul isu kewajiban pembayaran royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik.

Citra, Kepala Stasiun Solo Balapan, menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai alasan pasti dihentikannya pemutaran lagu tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari kantor pusat.

“Kurang tahu secara detail kenapa. Sejak beberapa minggu lalu memang sudah tidak diputar. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat untuk tindak lanjutnya,” ujarnya pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Sebagai pengganti, pihak stasiun kini secara rutin memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar tidak menimbulkan pelanggaran hak cipta.

“Untuk sementara kita ganti dengan lagu Indonesia Raya, yang memang wajib. Jadi itu dulu yang diputar sambil menunggu kejelasan soal aturan royalti,” tambah Citra.

Awalnya, perubahan ini sempat menuai protes dari beberapa penumpang yang sudah terbiasa mendengar Bengawan Solo sebagai ciri khas kota tersebut. Namun seiring waktu, para pelanggan mulai memahami situasinya.

“Memang sempat ada keluhan di awal-awal. Tapi sekarang penumpang sudah mengerti. Isu soal royalti ini juga lagi ramai dibicarakan, jadi mereka bisa memaklumi,” tutupnya.