Insinerator Berbahan Bakar Hidrogen Diklaim Mampu Musnahkan 500 Kg Sampah per Jam Tanpa Emisi

BANDUNG — PT Tangguh Aman Daya memperkenalkan insinerator berbasis hidrogen sebagai inovasi pengelolaan sampah yang diklaim mampu membakar hingga 500 kilogram sampah setiap jam tanpa memanfaatkan bahan bakar fosil.

Teknologi yang dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri itu menggunakan hidrogen sebagai sumber energi utama untuk menghasilkan panas pembakaran. Berbeda dengan insinerator konvensional, alat ini diklaim tidak memerlukan solar, gas, maupun batu bara sehingga dinilai lebih ramah lingkungan dan efisien dalam biaya operasional.

Direktur Utama PT Tangguh Aman Daya, Dwi Krishna, S.T., mengatakan pengembangan teknologi tersebut bertujuan menghadirkan solusi pengolahan sampah yang mampu menangani volume besar tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kami ingin membuktikan bahwa pemusnahan sampah dalam skala besar hingga 500 kilogram per jam dapat dilakukan tanpa mengorbankan lingkungan sekitar. Dukungan hasil uji laboratorium serta keberhasilan operasional di sejumlah lokasi menjadi bukti bahwa teknologi hidrogen ini siap diadopsi lebih luas,” ujar Dwi Krishna.

Menurutnya, insinerator hidrogen tersebut telah diterapkan di sejumlah lokasi, di antaranya Pasar Baru Bandung, Yonkav IV, Desa Padasuka, Pusdikif, Pusenif Cimahi, Ciwidey, kawasan Pasteur, hingga Denpasar, Bali. Pengoperasian alat itu diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya sehingga volume sampah yang harus diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan.

Perusahaan juga mengklaim hasil pengujian Laboratorium Pengendalian Kualitas Lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung menunjukkan insinerator tersebut memenuhi kategori zero emisi atau tidak menghasilkan emisi udara serta tidak menimbulkan bau selama proses pembakaran.

Klaim tersebut mengacu pada hasil pengujian yang tercantum dalam Sertifikat Nomor 02851.25.05900. Meski demikian, penerapan teknologi ini secara lebih luas tetap memerlukan evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan serta standar lingkungan yang berlaku.