Janjikan Bisa Usir Mahkluk Halus,Mantan Direktur PDAM Solo Cabuli Anak SMA Hingga 12 Kali

SOLO – Polresta Surakarta berhasil mengamankan Triatmojo Sukomulyo alias TAS (53) tersangka kasus pencabulan kepada anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas.

Tersangka TAS merupakan salah satu mantan direktur di PDAM kota Solo. Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, modus tersangka adalah membantu korban Untuk mengusir makhluk halus.

” Tersangka dengan tipu muslihatnya menjanjikan bisa mengusir makhluk halus. Selain itu juga membantu korban agar mudah dalam melakukan proses belajar,” ucapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (12/7/2022)

Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua belas kali, di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda seperti di mobil milik tersangka dan kolam renang di beberapa hotel di kota Solo.

” Sebanyak 12 kali, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Korban mengenal tersangka dari ibunya, yang merupakan teman kecil sang ibu.” terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu menunjukan video porno kepada sang korban sambil mempraktekkan adegan didalamnya.Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak Desember 2021 sampai April 2022.

Lalu pada awal bulan Juli, ayah korban melapor ke Mapolresta Surakarta dan mendapatkan pendamping.

” Saat ini korban sudah dilakukan pendampingan oleh Psikolog Polresta Surakarta ” jelasnya.

Atas aksi bejat tersangka, Polresta Solo menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.