M-Paspor bermasalah terus, kira-kira kenapa ya ?
Masyarakat Indonesia sepertinya sudah sangat kesal dengan permasalahan M-Paspor yang tidak kunjung usai dan terus berulang, disisi lain Imigrasi belum juga bisa melakukan langkah konkret dalam penyelesaian M-Paspor dan tetap mewajibkan masyarakat menggunakan M-Paspor untuk mengambil antrian.
“Belum ada instruksi lanjutan dari pimpinan, dan sejauh ini pendaftaraan permohonan tidak boleh Go-Show di seluruh lokasi, pemohon akan tertolak apabila mendatangi kantor pelayanan Imigrasi”, ungkap salah satu pengawai di Kantor ULP Imigrasi Cibubur Junction.
Menilik dari laman Imigrasi, tahun 2022 permohonan paspor di kuartal pertama 2022, mencapai 500,000 pemohon, atau kira-kira 2 juta pemohon per-tahun. Secara teknis pemohon paspor diperkirakan 8,000-10,000 pemohon/hari.
“Dari sisi hitung-hitungan teknis, dengan jumlah pemohon Paspor 10,000 perhari bisa dibilang sangat kecil dan tidak mengambil banyak sumber daya seperti memory dan CPU, kuncinya teknik pengaturan aplikasi dan arsitekturnya saja”, ungkap Laurent Malau, salah satu IT Developer yang membangun aplikasi Sulingjar Kemdikbudristek. “Pada saat Sulinjar, kami melakukan capacity planning secara mendetail, sehingga mampu menangani 500ribu concurrent-user tanpa kendala sama sekali pada saat pelaksanaan yang sudah memasuki tahun ketiga”, tutup Laurent.
Melalui akun twitter-nya, Laurent menyatakan kesediaanya untuk membantu Imigrasi agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, namun belum ada tanggapan dari Imigrasi