Polresta Surakarta Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Dirawat di RS Bhayangkara
SOLO – Polresta Surakarta bersama PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelidiki kasus penemuan seorang bayi di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Sabtu (4/7/2026). Bayi yang ditemukan dalam kondisi selamat itu kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surakarta.
Bayi pertama kali ditemukan petugas KAI sekitar pukul 07.20 WIB saat kereta masih dalam perjalanan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Pelayanan dan Stasiun Solo Balapan. Sesampainya di Stasiun Solo Balapan sekitar pukul 07.30 WIB, bayi langsung dibawa ke Pos Kesehatan stasiun untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Hasil pemeriksaan dokter dan bidan Klinik Mediska KAI Solo menyatakan kondisi bayi sehat dan stabil. Selanjutnya, KAI Daop 6 Yogyakarta berkoordinasi dengan Polsek Banjarsari Polresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Surakarta melalui Kapolsek Banjarsari, Kompol Harno, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Menurutnya, Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga menelantarkan bayi.
“Personel Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku,” ujar Kompol Harno.
Ia menambahkan, bayi tersebut kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surakarta guna memastikan kondisi kesehatannya tetap terjaga.
Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan bayi maupun anak.

