Rawan Disalah Gunakan, Bankeudes Diminta Ditunda Saat Pilkada 2024

BOYOLALI – Dalam kontestasi Pilkada, Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten rawan digunakan untuk kepentingan Pasangan Calon (Paslon) tertentu. Karena itu pencairan Bankeudes perlu tahun 2024 perlu ditunda selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik asal Boyolali, Alif Basuki dalam rilis yang diterima awak media.

“kondisi ini biasanya dan lazim dilakukan oleh Kepala daerah yang mendukung salah satu calon dengan cara bantuan keuangan dari APBD kabupaten tersebut di titipkan ke salah satu perangkat daerah pengampu (dinas/badan) di Pemerintah daerah,” terang mantan Direktur LSM Pattiro.

Alif menambahkan, Kondisi tersebut rawan terjadi di Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali yang saat ini melaksanakan Pilkada serentak. Dia mengungkapkan menjelang Pilkada 2024 ini, Pemkab Boyolali menggelontorkan bantuan keuangan untuk desa yang dititipkan pada Badan Keuangan Daerah (BKD).

Menurut Alif, Meskipun tidak secara langsung bantuan keuangan daerah yang diperuntukan untuk desa melalui kepala desa tersebut untuk Pemenangan Pilkada calon yang didukung Bupati, namun pemberian bantuan yang akan di gelontorkan pada saat momentum pilkada saat ini riskan di belokkan issue pemberiannya untuk kepentingan dukungan salah satu calon yang di dukung Bupati saat ini.

“Untuk itu demi menjaga netralitas birokrasi/ ASN dan Bupati Boyolali, bahwa Bantuan Keuangan dari APBD Pemda Boyolali untuk pencairannya sebaiknya harus di tunda dulu setelah pelaksanaan Pilkada. Biar Pilkada yang berjalan tidak melibatkan penggunaan APBD yang terselubung dengan di bungkus bantuan keuangan ke desa untuk mengarahkan dukungannya ke salah satu paslon,” tambahnya.

Alif, menyerukan dan meminta kepada para Kepala Desa supaya ada yang berani menyuarakan dan meyampaikan kepada Badan Keuangan daerah (BKD) dalam hal ini Dinas yang diberi tugas sebagai perangkat daerah pengampu dalam merealisaikan bantuan keuangan dari APBD Kabupaten ini.

“Jadi bukan menolak bantuan tapi meminta menunda pencairannya setelah pilkada biar tidak di gunakan untuk kepentingan politik pemenangan salah satu paslon di pilkada ini,” tutup dia.