35 Tahun Berdinas, Nazali Lempo Tak Mau Berhenti Mengabdi: “Purnatugas Bukan Berarti Berhenti”

JAKARTA – Purnatugas bukan menjadi akhir perjalanan pengabdian bagi Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP.

Setelah sekitar 35 tahun mengabdikan diri sebagai prajurit TNI, Nazali memilih melanjutkan kiprahnya melalui berbagai bidang, mulai dari organisasi masyarakat, bantuan hukum, kaderisasi kepemimpinan hingga kegiatan sosial.

Bagi Nazali, berakhirnya masa kedinasan hanya berarti berpindahnya medan pengabdian. Seragam militer memang telah dilepas, tetapi tanggung jawab sebagai warga negara untuk memberikan manfaat bagi bangsa dan masyarakat tetap harus dijalankan.

“Purnatugas bukan berarti berhenti mengabdi. Kita memang selesai menjalankan tugas di lingkungan militer, tetapi pengabdian kepada negara dan bangsa harus tetap berjalan melalui bidang-bidang yang lain,” ujar Nazali kepada awak media, Sabtu (12/9/2026).

Semangat tersebut diwujudkannya bersama sejumlah tokoh melalui pendirian Forum Masyarakat Indonesia Emas. Di organisasi tersebut, Nazali menjalankan fungsi pengawasan sekaligus terlibat dalam berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sejumlah daerah.

Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Ormas, kata dia, semestinya mampu menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat di tingkat bawah dengan pemerintah.

Tak hanya menjadi tempat berkumpul, organisasi juga harus mampu mencetak kader yang memiliki karakter, moral, kemampuan kepemimpinan dan pengalaman dalam mengelola persoalan publik.

“Organisasi harus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dari bawah ke atas. Di sana kita juga membentuk calon-calon pemimpin daerah dan nasional agar memiliki karakter, moral, serta pengalaman berorganisasi,” katanya.

Dari Polisi Militer hingga Oditur Jenderal TNI

Pengabdian Nazali di bidang penegakan hukum juga terus berlanjut setelah dirinya menyelesaikan masa kedinasan.

Pengalaman tersebut telah dibangun sejak berada di jenjang bawah lingkungan Polisi Militer Angkatan Laut. Kariernya kemudian berkembang hingga dipercaya mengemban sejumlah posisi strategis dalam institusi penegakan hukum militer.

Saat berpangkat kapten menuju mayor, Nazali telah mendapat tanggung jawab komando di Tanjungpinang. Perjalanan kariernya kemudian membawanya menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Polisi Militer TNI.

Nazali pernah memimpin Pusat Polisi Militer Angkatan Laut. Ia kemudian menjalankan tugas pada tingkat Polisi Militer TNI yang mengoordinasikan unsur Polisi Militer Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, termasuk membangun sinergi dengan Divisi Propam Polri.

Puncak perjalanan kariernya di bidang penegakan hukum militer ditandai dengan kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai Oditur Jenderal TNI.

Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi Nazali ketika memasuki kehidupan setelah kedinasan. Ia kemudian mendirikan Nazali Lempo & Partners, kantor hukum yang tidak hanya diarahkan untuk menjalankan praktik profesional, tetapi juga membuka akses pendampingan hukum bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Menurut Nazali, persoalan biaya masih menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat kecil ketika harus berhadapan dengan persoalan hukum.

“Masyarakat kecil sering kesulitan mencari keadilan. Karena itu, kami membentuk wadah agar mereka tetap memperoleh pembelaan dan pendampingan hukum,” ujarnya.

Soroti Integritas Penegakan Hukum

Pengalaman puluhan tahun di lingkungan militer dan hukum juga membuat Nazali memberikan perhatian terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Namanya sempat muncul dalam sejumlah pemberitaan sebagai salah satu figur yang berpeluang memimpin Kejaksaan Agung. Namun, Nazali menegaskan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang sejak awal menjadi ambisi pribadinya.

Setelah sekitar 35 tahun mengabdi, ia mengaku sebenarnya telah merasa cukup menjalankan tanggung jawabnya. Namun, kondisi penegakan hukum nasional kembali menumbuhkan dorongan dalam dirinya untuk memberikan kontribusi.

“Saya sudah cukup lama mengabdi dan sebenarnya merasa sudah cukup. Namun, ketika melihat situasi penegakan hukum sekarang, ada panggilan untuk kembali memberikan sesuatu kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.

Nazali menilai tantangan penegakan hukum masih berkaitan dengan persoalan integritas, pengawasan dan kepercayaan publik.

Menurutnya, reformasi hukum tidak cukup hanya dilakukan dengan membenahi struktur dan sistem. Kualitas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut juga harus menjadi perhatian.

Ia menggambarkan pentingnya integritas dengan sebuah perumpamaan sederhana.

“Kalau membersihkan menggunakan sapu yang kotor, bukan semakin bersih, tetapi justru semakin kotor. Karena itu, pembenahan harus dimulai dari integritas orang dan sistemnya,” tegas Nazali.

Meski dikaitkan dengan kemungkinan kembali mengemban tanggung jawab strategis di bidang penegakan hukum, Nazali mengaku tidak ingin memaksakan kehendak.

Ia menyerahkan sepenuhnya masa depan pengabdiannya kepada Tuhan dan negara.

“Saya selalu berdoa. Kalau amanah itu terbaik untuk saya, keluarga, bangsa, dan negara, saya siap. Kalau tidak, berarti itu bukan jalan terbaik,” katanya.

Namun, apabila negara memberikan kepercayaan, Nazali menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan prinsip ketegasan, keadilan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Baginya, kewenangan bukanlah fasilitas untuk kepentingan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Saya siap menindak setiap pelanggaran hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Bagi Nazali, jabatan bukanlah tujuan akhir dari sebuah pengabdian. Kekuasaan dan kewenangan semestinya digunakan untuk memperkuat penegakan hukum, membantu masyarakat memperoleh keadilan serta memastikan kekayaan negara dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Setelah puluhan tahun mengenakan seragam militer, Nazali kini memilih melanjutkan pengabdiannya melalui ruang yang berbeda.

Bagi dia, purnatugas bukanlah garis akhir. Kedinasan boleh berakhir, tetapi pengabdian kepada bangsa dan negara tidak mengenal masa pensiun.