Bawaslu Magelang Kembali Temukan Spanduk Diduga Berisi Isu Perselingkuhan Caleg DPR RI
MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali menemukan alat peraga kampanye yang menggambarkan isu perselingkuhan salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Jateng VI, Nusyirwan Soejono bersama seorang wanita. Beberapa spanduk yang ditemukan, kini telah diamankan Bawaslu Magelang.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi, Fauzan Rofiqun membenarkan pihaknya menemukan empat APK di empat titik yang tersebar di kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
“Terkait kasus tersebut kami baru menemukan semacam alat peraga yang berisi konten tersebut beberapa waktu kemarin. 2 alat peraga di wilayah Mertoyudan dan hari kemarin 2 Januari 2024 kami temukan lagi 4 alat peraga di wilayah Kecamatan Salaman,” ujar Fauzan saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Dari penemuan tersebut, Fauzan mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri sumber penyebar APK yang menyasar Nusyirwan tersebut.
“Kami dari Bawaslu berusaha melakukan penelusuran dan pendalaman, terutama terkait siapa yg memproduksi dan memasang alat peraga tersebut,” sambungnya.
Sementara terkait sanksi atau tindakan apa yang bakal dilakukan Bawaslu terkait dugaan perselingkuhan dari salah satu Caleg PDIP itu, ia belum bisa menerangkan lebih jauh.
“Kami belum bisa melakukan tindak lanjut lebih jauh selama pemasang dan atau pembuat konten alat peraga tersebut belum ditemukan,” terangnya.
Menurut Fauzan, apa yang terjadi tersebut bisa dikategorikan surat kaleng ataupun kampanye negatif.
Pihaknya pun kini hanya bisa melakukan pencegahan dengan mengamankan alat peraga bergambar Nuryirwan tersebut demi menghindari konflik di masyarakat.
“Ini semacam surat kaleng yg belum ketemu pengirimnya, sehingga upaya yang bisa kami lakukan adalah pencegahan konten ini menyebar kepada masyarakat, karena ini kami kategorikan sebagai negatif campaign atau mungkin black campaign. Sehingga alat peraga tersebut kami amankan utk menghindari konflik lebih jauh terjadi di masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Fauzan menerangkan bahwa pihak Nuryirwan masih belum berkomunikasi dengan Bawaslu terkait penyebaran alat peraga berbau negatif tersebut.
“Sementara belum ada (laporan dari yang bersangkutan). Jika caleg tersebut atau siapapun merasa dirugikan dan melapor kepada kami, maka kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur,” pungkasnya.
Di sisi lain, dari pihak Nuryirwan masih belum buka suara saat dikonfirmasi oleh awak media.MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali menemukan alat peraga kampanye yang menggambarkan isu perselingkuhan salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Jateng VI, Nusyirwan Soejono bersama seorang wanita. Beberapa spanduk yang ditemukan, kini telah diamankan Bawaslu Magelang.