Satlantas Polresta Solo Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong ke Bengkel Bengkel
SOLO – Sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standart atau brong dilakukan Satlantas Polresta Solo ke sejumlah bengkel di Kota Solo, Jumat (5/1/2024).
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut juga diimbau untuk tertib berlalu lintas.
“Penggunaan knalpot brong dilarang ketika di jalan raya. Kami mengimbau agar seluruh masyarakat di Kota Solo maupun yang datang ini juga memahami peraturan tersebut,” ucap Kompol Agung.
Dia mengungkapkan, pada setiap pekan, pihak Satlantas Polresta Solo sudah melakukan razia khusus pengguna knalpot brong.
Hasilnya, ratusan motor berknalpot brong dikandangkan di Mapolresta Solo. Bahkan, setiap ada laporan masuk maupun saat Tim Sparta juga dilakukan penindakkan yang sama.
“Penggunaan knalpot brong ini selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu ketertiban. Apalagi, biasanya lewat pada malam hari,” tuturnya.
Agung menegaskan, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi untuk tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa menekan penggunaan knalpot brong di wilayah Surakarta,” tandasnya.SOLO – Sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standart atau brong dilakukan Satlantas Polresta Solo ke sejumlah bengkel di Kota Solo, Jumat (5/1/2024).