IPM Magetan Ajak Generasi Muda Melek Politik, Pasca Putusan MK Soal Batasan Usia
MAGETAN – Pasca Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres di bawah 40 tahun dengan syarat pernah menjadi kepala daerah melalui proses pemilu membuka peluang para pemuda untuk memimpin Indonesia.
Mendapat respons positif dari sejumlah kalangan. Termasuk dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah Magetan. “Pemuda terjun ke politik itu juga baik. Tetapi harus mempunyai pengalaman-pengalaman yang lain,” kata Sekretatis Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Magetan Nur Hidayat, Kamis (19/10).
Persoalan tersebut menjadi bahan diskusi dalam acara talk show yang digelar Ikatan Pelajar Muhammadiyah Magetan di salah satu rumah makan di Jalan Mayjen Sukowati. Acara talk show itu mengangkat tema “Kemenangan Generasi Muda Milenial Menyongsong Pemimpin Bangsa untuk Indonesia Maju”.
Sebagaimana diketahui, banyak para pemuda yang layak untuk memimpin bangsa. Salah seorang di antaranya adalah Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo. Dengan adanya putusan dari MK tersebut, membuka peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk dicalonkan sebagai wakil presiden
Hidayat menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari PP Muhammadiyah terkait sikap politik di Pemilu 2024. Namun demikian, pihaknya diberikan tugas untuk menyadarkan sekaligus mengajak para pemuda ikut berperan aktif dalam proses politik.
“Kami mengajak para milenial untuk melek politik agar ke depannya para pemuda bisa memimpin atau setidaknya mendapatkan pengalaman di bidang politik,” jelasnya.