Jelang Libur Panjang, Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Solo

SOLO – Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Surakarta, Denpom IV/4 Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, dan Dinas Pariwisata Kota Surakarta menggelar operasi penegakan ketentuan operasional usaha pariwisata serta tempat hiburan malam di sejumlah lokasi di Kota Solo, Jumat (29/5/2026) malam.

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang libur panjang.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabagops Polresta Surakarta, Kompol Wahyu Joko Nugroho, menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah kafe serta tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kota Surakarta.

“Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah lokasi tempat usaha pariwisata dan hiburan malam,” ujar Kompol Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim gabungan tidak menemukan adanya barang mencurigakan maupun pelanggaran yang menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kompol Wahyu menambahkan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Surakarta hingga saat ini terpantau aman dan terkendali.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kondusivitas Kota Surakarta,” pungkasnya.

Melalui operasi gabungan tersebut, aparat berharap situasi Kota Solo tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas selama masa libur panjang.