Komplotan Copet Wanita Yang Beraksi di CFD Solo, Diamankan Polresta Surakarta
Solo- Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku copet di Car Free Day, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (20/03/2023).
Kedua pelaku berinisial N Alias Bu Unyil ( 52) warga Grobogan dan E (37) Warga Tangerang keduanya kost ditempat yang sama di Kartasura Kabupaten Sukoharjo. Saat diamankan petugas, berhasil mengamankan satu Buah handphone merk iphone dan dompet.
Kapolresta Surakarta Kombes pol Iwan saktiadi mengungkapkan, salah satu korban atas nama Anisa bersama temannya melakukan kegiatan olah raga jalan santai di CFD Jalan Slamet Riyadi.
Disaat olah raga tersebut handphone korban jenis iphone diambil oleh pelaku dan sewaktu diambil oleh pelaku tersebut ada dua orang saksi yang juga pengunjung CFD atas nama Eko dan Mia melihat pelaku sedang melakukan aksinya, kemudian saksi memberitahukan aksi pelaku kepada korban.
” Ada saksi yang melihat kedua pelaku, mengambil handphone salah satu pengunjung car free day, kemudian memberitau korban dan langsung melaporkan ke satpam bank yang berada disekitar lokasi.”jelasnya.
Selanjutnya melaporkan kejadian pencopetan kepada polisi patroli car free day dan kedua pelaku digelandang oleh Polisi ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polresta Surakarta.
Saat diperiksa, polisi menemukan satu buah handphone dan dompet milik pengunjung.atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.