Polresta Surakarta Dalami Kasus Dugaan Perekaman Bagian Intim SPG di Sami Luwes Solo

SOLO – Polresta Surakarta terus mengusut dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial C di pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo. Kasus tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik setelah video terkait peristiwa itu viral di media sosial.

Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan laporan korban telah diterima dan saat ini penanganannya dilakukan oleh Satuan Reserse PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polresta Surakarta.

“Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta saat ini sedang menangani dugaan pelecehan yang terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026. Lokasi kejadian berada di pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo dengan korban seorang perempuan berinisial C,” ujar AKP Lingga Ramadhani di Mapolresta Surakarta, Kamis (18/6/2026).

Usai menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.

“Saat ini tim sudah melaksanakan penyelidikan terhadap bukti-bukti CCTV yang ada di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di tempat kejadian. Identitas pihak-pihak yang terkait juga sudah diketahui oleh tim Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta,” jelasnya.

Dari hasil analisis awal terhadap rekaman yang diperoleh penyidik, terduga pelaku diduga merekam bagian intim korban menggunakan kamera telepon genggam tanpa sepengetahuan korban.

“Dari analisa awal video yang kami peroleh, terduga pelaku melakukan perekaman terhadap bagian intim korban menggunakan handphone secara langsung tanpa diketahui oleh korban,” terang AKP Lingga.

Saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Berbagai langkah lanjutan juga terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.

“Motif pelaku masih kami dalami. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan,” pungkasnya.

Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.