Senpi FN Colt M1911, digunakan eksekutor untuk menghabisi nyawa juragan rosok

Uji balestik terhadap proyektil yang bersarang di lengan kiri tubuh
korban penembakan juragan rosok di Sidoarjo sudah diketahui hasilnya.

Petugas kepolisian juga sudah mengetahui jenis pistol yang dipakai
pelaku menembak korban berinisial SB tersebut.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pelaku
berinisial JO adalah orang suruhan. Dia disuruh oleh pelaku lain
berinisial PE yang kini menjadi DPO.

“JO disuruh PE karena memiliki dendam terhadap korban pada enam tahun
lalu, yaitu korban menggoda istrinya,”
kata Kusumo, Jumat (1/7).

Akibat dendam asmara lama itulah PE memberikan pistol jenis FN Colt
M1911 kepada Jo untuk menghabisi nyawa SB.

“JO diberi senjata dan imbalan Rp 100 juta kalau berhasil menjalankan
tugasnya dengan baik,”
ujarnya.

JO kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan
berencana tersebut. Dia diancam hukuman pidana seumur hidup.

Sementara itu, polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan PE. Dia
sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

SB menjadi korban penembakan mengalami empat luka pada bagian lengan
kiri, dada, dan lehernya.

Dia sempat menjalani perawatan secara intensif di RSUD Sidoarjo hingga
akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juni 2022 malam.