Terbongkar di Sukoharjo, Jaringan Sabu Menjalar ke Solo: Tiga Pengedar Diringkus Polda Jateng

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Solo Raya. 

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan berantai dari dua kasus yang saling terkait dalam satu operasi pada Selasa, 28 April 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Sekitar pukul 10.23 WIB, petugas mengamankan dua tersangka, yakni MA (40) warga Banjarsari dan MF (33) warga Pasar Kliwon, di sebuah kandang ayam di Dukuh Geblug, Mojolaban,” ungkapnya, Kamis (30/4).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:

1 paket sabu seberat 0,45 gram dari tangan MA

11 paket sabu dengan berat 6,58 gram dari MF

Dua unit handphone

Isolasi hitam untuk pengemasan

Hasil interogasi mengungkap bahwa MA memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial BB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut kemudian diedarkan kepada MF dan pihak lain dalam bentuk paket kecil.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Sehari berselang, Rabu (29/4), polisi kembali menangkap tersangka lain berinisial AWP (38) di kawasan Sawahan, Sangkrah, Kota Surakarta.

Dari tangan AWP, petugas menyita:

15 paket sabu seberat 5,56 gram

Timbangan digital

Plastik klip

Alat hisap sabu

Satu unit handphone

“AWP mengaku mendapatkan sabu dari MA sekitar 5 gram dengan harga Rp4 juta, kemudian dipecah dan diedarkan kembali. Sebagian juga digunakan sendiri,” jelas Yos Guntur.

Dari hasil pengungkapan ini, ketiga tersangka diketahui merupakan bagian dari satu jaringan dengan pola distribusi berjenjang. MA berperan sebagai penghubung dari pemasok ke pengedar tingkat bawah, yakni MF dan AWP.

“Ini jaringan yang terstruktur, dari pemasok hingga pengedar. Kami berhasil mengungkap keterkaitan antar pelaku dalam waktu singkat melalui pengembangan berantai,” tegasnya.

Polda Jateng memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami tidak berhenti di pelaku lapangan. Pengembangan akan terus dilakukan hingga jaringan ini terputus sampai ke akar,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba. Jangan ragu melapor,” pungkasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jateng untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.