Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Upaya Pengambilan Narkoba di Jebres
SOLO – Upaya penyalahgunaan narkotika berhasil digagalkan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo pada Jumat malam (22/8/2025). Seorang pria berinisial W (50), warga Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, diamankan saat diduga hendak mengambil paket narkotika di sebuah gang di wilayah Purwodiningratan, Jebres.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polresta Solo. Laporan tersebut menyebut adanya seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, berkendara bolak-balik sambil memeriksa pot-pot tanaman di sepanjang gang barat minimarket setempat.
Menanggapi informasi tersebut, Tim Sparta segera dikerahkan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati pria yang telah diamankan warga. Menurut keterangan saksi, pria tersebut sempat mencoba kabur ketika ditegur, namun gagal melarikan diri karena kunci motornya lebih dulu dicabut oleh warga.
“Petugas kami langsung melakukan pengamanan dan memeriksa barang bawaan pelaku. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku sedang mencari pesanan narkotika, namun belum berhasil menemukannya saat diamankan,” jelas Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H.
Sebelum diamankan, pelaku bahkan sempat membuang telepon genggamnya ke salah satu rumah warga, diduga untuk menghilangkan jejak. Namun barang tersebut berhasil ditemukan dan turut diamankan sebagai barang bukti, bersama satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Meski barang bukti narkotika belum ditemukan, pelaku beserta barang bukti lainnya telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.