Datangi Polda Jatim, Perwakilan Aremania Tanyakan Perkembangan Penyidikan Kasus Kanjuruhan
SURABAYA,- Sejumlah perwakilan supporter Aremania didampingi Kapolres Kabupaten Malang, AKBP Putu Kholis, Senin sore (28/11/2022) mendatangi Polda jawa timur. Kedatangan ketujuh perwakilan Aremania,menanyakan kelanjutan proses hukum Tragedi Kanjuruhan.
Dalam Audiensinya dengan pejabat utama Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto , Dirintelkam Kombes Pol Dekananto, serta Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto.
Perwakilan Aremania Zulham Ahmad Mubarok menjelaskan, pihaknya bersama enam perwakilan lainnya , merupakan suporter yang mewakili suara Aremania asal Kabupaten Malang dimana jumlah korban terbanyak mencapai 77 orang.
“Hari ini kami audiensi senada dengan gerakan sekretariatan bersama Arema, tim gabungan Aremania, kami berharap penanganan lebih transparan dan terbuka,” Ujarnya.
Menyampaikan keresahan Aremania, Zulham mempertanyakan upaya hukum terhadap enam tersangka, serta mendesak kepolisian untuk mengusut lebih dalam dan menetapkan tersangka baru.
“Poinnya, pertama soal upaya kami untuk mendorong penambahan tersangka. Kami merasa belum cukup enam tersangka yang telah ditetapkan,” lanjut dia.
Ia menilai, penegakan hukum terhadap federasi dan oknum aparat kepolisian harus segera disampaikan kepada publik , khususnya para Aremania . Termasuk proses hukum kepada 20 oknum kepolisian yang saat ini tengah berada dalam proses etik.
“Kami berharap dari Federasi ini lebih diutamakan. Karena mereka yang bertanggung jawab penyelenggaraan pertandingan, kedua dari kepolisian, karena pelaku penembakan gas air mata belum pernah terjawab sampai sekarang,” lanjutnya.
Lebih lanjut setelah digelar audiensi, Zulham menegaskan aksi turun di jalan akan terus dilakukan. Hanya saja, usai informasi yang telah didapat dalam pertemuan ini tentunya akan meredam Aremania , yang haus informasi . Selama ini, Suporter Aremania diseluruh penjuru Kota kerap menggelar aksi yang tentunya sedikit mengganggu masyarakat.
“Aksi tetap ada mas dilapangan, saya berusaha untuk mereduksi ini dengan memberikan informasi dibawah, tugas saya menyampaikan hasil pertemuan ini kepada teman teman dilapangan” tambahnya.
Pihaknya berharap Kejaksaan mempercepat proses berkas perkara dalam kasus Kanjuruhan. Hasil penyidikan telah disampaikan bahwa berkas perkara telah lengkap pada tanggal 21 November 2022 lalu .
“Kami berharap kejaksaan mempercepat prosesnya kalau sudah lengkap. P-21 dilanjutkan segera ada persidangan, karena teman teman Aremania menunggu fakta, yang hanya dibuka di persidangan,” pungkasnya .
Sementara Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan pihaknya memberikan ruang pertemuan sebagai fasilitas untuk keterbukaan informasi publik, kepolisian menyambut baik sebanyak 7 perwakilan Grass Root Aremania.
Saat ini Polda Jatim telah melengkapi syarat formil material dan menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Nanti kita nunggu bagaimana berkas yang sudah kita lengkapi itu diperiksa jaksa, tak lama bisa P-21,” ujarnya .
Terkait dengan anggota yang terlibat dalam penembakan gas air mata. Mantan Kabid Humas Kalbar ini menegaskan 20 orang sudah dilakukan proses kode etik .
“Cuman menunggu proses sidang di pengadilan, sehingga tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik. Tapi yang jelas sudah berproses dan mereka ditarik ke polda tidak punya jabatan semua, “tutupnya. (YDW)