Kado Tahun Baru 2025, Kejari Perak Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Dari Kejati

SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya meraih penghargaan kinerja terbaik selama tahun 2024. Hal itu dijelaskan oleh Kasi Intel I Made Agus Mahendra Iswara, SH. MH, pada Kamis (2/1/2025).

Dalam urutan pertama, Bidang Pembinaan Pada tahun 2024, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100% dari pagu anggaran sebesar Rp14.397.935.000,-. Selain itu,realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10.463.543.201,- yaitu sebesar 555,98% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.882.000.000.

“Kedua Bidang Intelijen Sepanjang 2024, menunjukkan kinerja optimal dengan kegiatan-kegiatan berikut, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Melibatkan 5 proyek pembangunan strategis dengan total nilai anggaran Rp64.051.152.125,” ujarnya.

Selain itu Roadshow Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di 5 sekolah di Surabaya dengan total peserta 1.500 siswa/siswi, mengusung tema edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana. Program Jaksa Menyapa di siarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya sebanyak 5 kali sepanjang 2024, Kampanye Anti-Korupsi, 2 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan sukses.

“Pemantauan Pemilu 3 kegiatan dilaksanakan untuk mendukung demokrasi yang bersih dan transparan, Penerangan Hukum 2 kegiatan, termasuk sosialisasi PPS dan partisipasi dalam Hakordia,” ungkap Iswara.

Atas kinerja tersebut, Bidang Intelijen dianugerahi penghargaan Terbaik ke 3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.

Ketiga didalam Bidang Tindak Pidana Umum adapun Capaian Kinerja di Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Tanjung Perak mencakup:

• SPDP: 1.509

• Tahap I: 1.433

• P-21: 1.382

• Tahap II: 1.434

• Putusan: 914

• Eksekusi: 914

• Restorative Justice: 64 kasus

“Atas prestasi tersebut, Bidang Tindak Pidana Umum meraih penghargaan pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024 sebagai berikut. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Lomba Video Restorative Justice,” tambahnya.

Ke empat di Bidang Tindak Pidana Khusus Pada tahun 2024, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak berhasil menyelesaikan,

• 7 perkara penyelidikan

• 3 perkara penyidikan

• 9 perkara TUT

• 10 perkara eksekusi

• 3 perkara kasasi tipikor

Bidang Tindak Pidana Khusus juga berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp34.732.683.532,30,- dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp7.852.800.499,00,-

“Atas capaian tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus menerima penghargaan Terbaik ke-3 Kejari Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024,” terangnya.

Kelima di dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Sepanjang 2024, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil menyelesaikan,

• 146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara.

• Pelayanan hukum atas 32 laporan dan pertimbangan hukum dalam 37 kasus.

• Pemulihan keuangan negara sebesar Rp153.290.538.159,- dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp267.749.479,-.

Atas capaian tersebut, Kejari Tanjung Perak dianugerahi penghargaan Terbaik ke-2 Kejari Tipe-B dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.

“Keenam di dalam Bidang Pemulihan Aset

Melalui pelelangan 34 barang rampasan, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan barang rampasan negara senilai Rp471.582.600,-, yang terdiri dari:

• Rp. 326.835.100,- melalui lelang eksekusi.

• Rp. 144.747.500,- melalui penjualan langsung,” pungkas Iswara.