Melalui AILG, Unair Tawarkan Indeks Kesejahteraan Baru untuk Ukur Kinerja Pemerintah Daerah

Selama ini, keberhasilan sebuah pemerintah daerah kerap diukur dari hal-hal yang tampak di atas kertas: seberapa besar anggaran terserap dan sebaik apa opini atas laporan keuangannya. Angka-angka itu penting, dan sudah lama menjadi tolok ukur resmi.

Namun penilaian yang tinggi belum tentu berarti warganya hidup lebih sejahtera. Sebuah daerah bisa saja tertib secara administrasi, tetapi belum tentu berhasil menekan kemiskinan, memperbaiki layanan publik, atau membuka ruang bagi inovasi.

Dari celah itulah gagasan baru muncul. Universitas Airlangga (Unair) mulai menjajaki kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menciptakan cara baru menilai apakah sebuah pemerintah daerah benar-benar menyejahterakan warganya.Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/7). Dari situ muncul sejumlah rencana: peningkatan kompetensi aparatur, pendampingan pemerintah daerah, hingga penyusunan Indonesia Welfare and Performance Index (IWPI).

Wakil Rektor Unair, Prof. Koko Srimulyo, mengatakan kampus tak boleh berhenti pada reputasi akademik semata.”Peningkatan peringkat universitas harus berjalan seiring dengan inisiatif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Di balik gagasan itu ada Airlangga Institute of Local Government (AILG). Chairman AILG, Dr. Sigit Kurnianto, mengatakan lembaganya dibentuk untuk menjembatani hasil riset dan keahlian Unair dengan kebutuhan nyata pemerintah.

Kolaborasi dengan Kemendagri, menurutnya, tak berhenti pada pelatihan aparatur. AILG juga menawarkan instrumen yang bisa membantu daerah memperbaiki tata kelola dan kesejahteraan warganya.Instrumen itulah IWPI. Sigit mengatakan indeks ini dirancang untuk membaca kinerja daerah secara lebih menyeluruh — tak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga politik, lingkungan, dan administrasi.

Ia menilai dua hal selama ini luput dari penilaian: modal intelektual (intellectual capital) dan inovasi. Padahal, katanya, keduanya justru penentu daya saing sebuah daerah. Pendekatan ini berpijak pada teori Resource-Based View, yang memandang keunggulan lahir dari kemampuan mengelola sumber daya internal, bukan sekadar besarnya anggaran.Kemendagri menyambut baik tawaran itu. Anwar Harun Damanik, yang mewakili kementerian, menilai pendekatan berbasis riset semacam ini dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah.

Penjelasan teknis datang dari Tenaga Ahli AILG, Dr. Wisnu Wibowo. Ia menilai selama ini logika penilaian kerap terbalik: anggaran besar dianggap sama dengan rakyat sejahtera.”Anggaran seharusnya menjadi instrumen, bukan tujuan. Karena itu diperlukan ukuran yang mampu menggambarkan kesejahteraan secara lebih utuh,” katanya.

Pertemuan ini belum menghasilkan kesepakatan final. Namun kedua pihak sepakat menindaklanjutinya lewat Perjanjian Kerja Sama (PKS) di masing-masing unit — mencakup penguatan kapasitas aparatur, penelitian bersama, inovasi daerah, dan pengembangan instrumen tata kelola