Tidak Mau Dicerai, Isteri di Solo Potong Kemaluan Suami
SOLO- Aksi Nekad dilakukan seorang Istri berinisial YC (34), karena tidak mau diceraikan sang suami, ia nekad memotong kemaluan IPN yang tidak lain suaminya sendiri di sebuah hotel di Jebres, Solo, Selasa (16/05) sekitar pukul 04:30 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di serahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya,” jelasnya.
Kapolresta menjelaskan, pelaku dan korban pertama kali bertemu di Bali pada September 2022. Korban saat itu menyewa sepeda motor milik pelaku, dan selang beberapa waktu keduanya menikah dengan adat Bali.
Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang menyebut bahwa korban bukan anak kandung asli ibunya saat ini.
Mengetahui orang tua kandungnya korban tinggal di Telukan Grogol Sukoharjo, korban dan pelaku berangkat ke Sukoharjo, Senin (15/05).
“Setelah ketemu dengan orang tua korban, sifat korban mengalami perubahan terhadap pelaku. Akhirnya secara mendadak pelaku ditalak oleh korban dengan alasan telah dianggap membuat orang tua kandung korban histeris menangis,” lanjut Kombes Iwan.
Pelaku yang merasa bingung disuruh korban untuk pulang ke Denpasar. Korban ditemani tantenya kemudian mengantarkan pelaku ke Terminal Tirtonadi. Sebelum naik bus pelaku membeli pisau Cutter dengan alasan untuk mengupas buah.
Saat perjalanan, pelaku coba menghubungi korban untuk balikan. Dia mengajak korban untuk bertemu di sebuah hotel. Keduanya pun check in pelaku cek in di sebuah hotel di Jebres, Solo, pukul 12.00 WIB.
Pada Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, korban yang tengah tertidur pulas tiba-tiba bagian paling sensitif korban dipotong oleh pelaku.
Karena panik, korban menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulance dan membawa korban ke Rumah sakit Dr. Moewardi Jebres Surakarta. Setelah itu, pelaku diamankan ke Polsek Jebres Surakarta.
“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di serahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya,” tutup Kapolresta.