Polsek Tampan, Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Di Kawasan Tempat Ibadah
RIAU – Satreskrim Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru, Riau berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran masjid Al-wahidin.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, S.H, S.I.K menjelaskan kejadian ini bermula dari laporan korban warga delima kota yang kehilangan kendaraan saat melakukan ibadah sholat Dzuhur. Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi masjid. Petugas mengantongi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
” kurang lebih dua pekan, anggota melakukan penyelidikan di tempat kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan beberapa saksi mata,setelah mengetahui ciri-ciri palaku tim opsnal berangkat untuk melakukan penangkapan”. Terangnya
Masih menurut Komang, Pelaku teridentifikasi berinisial MKR 23 tahun warga kabupaten Kampar, Pelaku ditangkap di rumah kedua orang tuanya.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumah orangtuanya, saat diperiksa Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat yang sudah dipersiapkan.” Jalasnya.
Dari Pelakuz petugas berhasil menyita barang bukti kendaraan yang belum sempat dijual Pelaku, serta alat sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.